SULSEL.SIJI.OR.ID
WAJO|| Sedikitnya tiga puluhan Kepala Desa Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan datangi Polres Wajo, Jumat, 10 November 2023 untuk memberikan Kesaksian terkait dugaan Pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa yang dilakukan oleh Sejumlah Oknum LSM yang bertugas di Kabupaten Wajo. Terlihat Pengaduan Nomor : 07/DPC – APDESI/X/2023 tertanggal, 30 Oktober 2023
Saksi Kepala Desa inisial MS, MR yang dikonfirmasi di Mapolres Wajo sebelum memberikan keterangan Pada Penyidik Reserse Unit Tipikor Polres Wajo, Mengatakan dirinya datang sebagai saksi atas dugaan Pemerasan yang dilakukan oleh Sejumlah oknum LSM, dan menjelaskan kalau modus dugaan Pemerasannya yaitu, Menggunakan beberapa Lembaga LSM dengan cara menyurati beberapa Kepala Desa di Kabupaten Wajo termasuk saya sendiri terkait dugaan Korupsi setelah mengambil gambar Prasasti sebagai bahan laporannya ke APH Yakni, Kejaksaan Negeri Wajo dan Kepolisian Resor Wajo.
"Ironisnya Oknum LSM tersebut meminta sejumlah Uang agar tidak dilanjutkan laporannya ke APH (Aparat Penegak Hukum), kalau tidak dikasi uang mereka mengancam akan melaporkan ke APH dan sebaliknya kalau dikasi uang maka surat laporan tidak dikirim ke APH" dan ada bukti transfer disini dan rekaman pembicaraan via WhatssApp serta saksi lainnya.
Lanjut MS saya tidak memberikan Uang Kepada Oknum LSM tersebut karena saya merasa tidak memiliki Kesalahan, apalagi kalau hanya gambar / Foto Prasasti yang dijadikan bahan laporan sebagai bentuk perbuatan Tindak Pidana Korupsi di Desa, dan saya menantang laporkan saja, dan betul oknum LSM tersebut melaporkan saya di Polres Wajo, dan saya menegaskan bahwa dugaan Pemerasan ini harus dituntaskan supaya tidak meluas ke desa – desa yang lain.” Tegasnya kepada awak Media.
Ditempat terpisah Kapolres Wajo AKBP H. Fatchur.R.SH.MH didampingi oleh Wakapolres Kompol Hardjoko.SH.MH, Kasat Reskrim AKP Candra Said Nur. SH.MH, dikonfirmasi diruang kerjanya Jumat, 10-11-2023, membenarkan laporan DPC Apdesi Kabupaten Wajo terkait dugaan Pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa yang dilakukan oleh Oknum LSM, dan mengatakan akan segera menindak lanjuti sesuai Prosedur ( SOP )
"Mengenai laporan tersebut benar adanya, semua orang sama dimata Hukum, siapapun pelakunya kami akan tindak lanjuti, dan sementara ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi.” Tegasnya
Kepala Desa inisial H, Selaku Korban Pemerasan sebesar Rp. 8 juta, sebelum dimintai keterangan Penyidik Reserse Unit Tipikor Polres Wajo, dikonfirmasi Mengatakan awalnya surat ditujukan ke Kejaksaan Negeri Wajo, namun berubah Surat ditujukan kepada Polres Wajo dan tembusannya kepada saya selaku Kepala Desa, dan mengajak saya ke Polres Wajo untuk mencabut laporannya dengan syarat uang Rp. 15 juta, namun saya sanggupi awalnya hanya Rp. 5 juta dan setelah menemui saya untuk mebawakan Surat Pernyataan Pencabutan laporan, saya berikan Uang sebesar Rp. 8 juta yang ditukar dengan selembar surat Pernyataan Pencabutan Laporan tersebut.
Lanjut Kades inisial H, menjelaskan pada saat diserahkan Uang Rp. 8 juta, ada 4 orang Oknum LSM, Inisial. IW, HR,DRS dan WR, dan mengatakan perlihatkan saja di Polres ini Surat Pernyataan Pencabuatan laporan , yang bertanda tangan pada Pernyataan itu adalah Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi disalah satu LSM," Imbuhnya kepada awak media.
Pantauan Awak Media, Jumat 10 November 2023 di Mapolres Wajo sedikitnya tiga puluhan Kepala Desa terlihat termasuk Ketua APDESI Kabupaten Wajo, baik yang ada dikantin maupun yang berada didepan ruang Tipikor, Tahbang dan Tipiter, namun yang memberikan Keterangan hanya 3 orang, Yakni Kades MY selaku Pemilik bukti transferan Rp. 10 juta , Kades SR hanya sebagai saksi dan Kades BL yang menyerahkan langsung uang sebesar Rp. 8 juta, juga Nampak sejumlah Wartawan melakukan peliputan.(Red)
0 Komentar